PEDOMAN PEMBELAJARAN ERA COVID-19 FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS ISLAM BANDUNG
Keywords:
Covid-19, Pendidikan, Kedokteran UnisbaSynopsis
Pendidikan adalah proses yang dinamis dan harus mampu beradaptasi seiring dengan perkembangan di berbagai kondisi. Kepentingan berbagai pemangku kebijakan antara lain pemerintah khususnya kemendikbud, rektorat Unisba, sivitas akademika Fakults Kedokteran Unisba, serta juga orangtua mahasiswa menjadi aspek yang menjadi acuan dan bahan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan dalam penentuan proses pembelajaran di Fakultas Kedokteran Unisba.
Perkembangan pandemi Covid-19 menyebabkan proses pembelajaran harus beradaptasi dengan situasi terkini di daerah masing-masing.
Merujuk kepada Keputusan Bersama Empat Menteri Nomor 01/KB/2020 Tanggal 15 Juni 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa Pandemi Corona virus disease (Covid-19) bahwa metode pembelajaran di perguruan tinggi pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk mata kuliah teori dan sedapat-dapatnya juga untuk mata kuliah praktik. Hal ini sesuai juga dengan kebijakan Rektor Universitas Islam Bandung. Pada tahap profesi, kebijakan ini perlu dipertimbangkan dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan karena terdapat kompetensi yang tidak dapat tercapai dengan daring sehingga fakultas akan mempertimbangkan kesiapan dari rumah sakit pendidikan, wahana pendidikan, dan izin dari orangtua/wali.
Fakultas kedokteran Universitas Islam Bandung akan melakukan berbagai strategi untuk melakukan upaya meningkatkan pencapaian kompetensi mahasiswa. Pelaksanaan proses pembelajaran di era Covid-19 memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak dengan saling membantu dan mendukung satu dengan yang lain. Semangat kolaborasi dan gotong-royong diharapkan membuat proses pembelajaran semakin bermakna.
Fakultas Kedokteran Unisba akan senantiasa melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan proses pendidikan tahap akademik maupun tahap profesi. Diharapkan, berbagai strategi dan upaya pelaksanaan tersebut harus mengacu pada protokol kesehatan yang ada.