Premi Murni Asuransi Kendaraan Bermotor di Indonesia
Synopsis
Jumlah Halaman : 112
Tinggi Buku : 23 cm
ISBN : 978-623-5407-45-6
Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat. Peningkatan jumlah kendaraan bermotor tersebut diikuti juga oleh peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas. Akibat yang ditimbulkan dari kecelakaan lalu lintas tersebut diantaranya adalah rusaknya atau terbakarnya kendaraan bermotor, rusaknya harta benda, korban kecelakaan, sampai kematian. Risiko-risiko lain yang mungkin dapat dialami oleh seseorang yang memiliki kendaraan bermotor adalah kendaraan dicuri, atau dirampas oleh orang. Dengan demikian penting sekali untuk melindungi kendaraan bermotor, pengendara kendaraan bermotor juga pihak lain dari risiko-risiko yang mungkin terjadi akibat kepemilikan kendaraan bermotor. Salah satu usaha yang dapat dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor untuk melindungi hal-hal tersebut di atas adalah dengan mengasuransikan kendaraan bermotornya.
Asuransi kendaraan bermotor yang paling mendasar yang ada di Indonesia adalah asuransi dengan pertanggungan Comprehensive dan Total Loss Only (TLO). Asuransi dengan pertanggungan Comprehensive menjamin risiko kerugian kecil maupun besar. Sedangkan pertanggungan TLO hanya jaminan risiko kerugian besar saja. Dengan disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023, mendorong terwujudnya asuransi wajib untuk jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga atau jaminan Third Party Liability (TPL). Jaminan TPL memberikan perlindungan atas tuntutan kerugian yang dialami oleh pihak ketiga yang terlibat dalam suatu kecelakaan. Manfaat jaminan TPL adalah dapat memberikan ganti rugi atas rusaknya aset dan cedera atau meninggalnya pihak ketiga yang terlibat dalam kecelakaan.
Seiring dengan adanya dinamika pada lini asuransi kendaraan bermotor di atas, hal yang tidak kalah pentingnya lagi adalah terkait metodologi perhitungan besaran premi yang dibebankan kepada peserta asuransi. Perhitungan besaran premi penting bagi regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan panduan bagi perusahaan-perusahaan asuransi di Indonesia. Sementara itu, kepentingan perhitungan besaran premi bagi perusahaan asuransi adalah untuk dijadikan ketetapan yang nantinya akan dibebankan kepada peserta asuransi.
Dalam buku ini dibahas metodologi perhitungan premi murni untuk asuransi kendaraan bermotor di Indonesia untuk asuransi mendasar (pertanggungan Comprehensive dan TLO) juga dengan tambahan jaminan TPL. Premi murni yang dimaksud di sini adalah jumlah uang yang harus dibayarkan oleh peserta asuransi untuk kerugian yang dilindungi oleh asuransi di luar biaya-biaya asuransi lainnya. Dengan kata lain premi murni itu adalah premi yang murni didasarkan pada risiko kerugian dari peserta asuransi.
References
Badan Pusat Statistik. Statistik Indonesia 2023. Jakarta: Badan Pusat Statistik; 2023. Hal. 437.
Otoritas Jasa Keuangan. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017, tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan; 2017.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia. Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan. Lampiran IV Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017, tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan; 2017.
Otoritas Jasa Keuangan. Lampiran IV Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/SEOJK.05/2015, tentang Pelaporan Data Risiko Asuransi. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan; 2015.
Presiden Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Jakarta: Presiden Republik Indonesia; 2023.
Andreeva, T. Prospects For the Development of Motor Third Party Liability Insurance on The Bulgarian Insurance Market. Trakia Journal of Sciences, Vol. 17, 480-487, 2019.
Tse, Y-K. Nonlife Actuarial Models: Theory, Methods and Evaluation. New York: Cambridge University Press, 2009.
Klugman, S. A., Panjer, H. H., Willmot, G. E. Loss Models: From Data to Decisions. Fourth Edition, New Jersey: John Wiley & Sons, 2012.
Lemaire, J. Bonus Malus Systems in Automobile Insurance. New York: Springer, 1995.
Adisti, R. I., Mutaqin, A. K. Perhitungan Premi Murni pada Sistem Bonus Malus untuk Frekuensi Klaim Berdistribusi Binomial Negatif dan Besar Klaim Berdistribusi Weibull pada Data Asuransi Kendaraan Bermotor di Indonesia. JURNAL GAUSSIAN, Vol. 10, No. 2, 170-179, 2021.
Shanker, R. The Discrete Poisson-Sujatha Distribution. International Journal of Probability and Statistics, Vol. 5, No. 1, 1-9, 2016.
Alam, M. R. N., Mutaqin, A. K. Pemodelan Distribusi Poisson-Sujatha pada Data Frekuensi Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor di Indonesia. Jurnal Riset Statistika, Vol. 3, No. 1, 71-78, 2023.
Shanker, R. The Discrete Poisson-Amarendra Distribution. International Journal of Statistical Distributions and Applications. Vol. 2, No. 2, 14-21, 2016.
Fahrizal, Y., Mutaqin, A. K. Pemodelan Distribusi Poisson-Amarendra pada Data Frekuensi Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor di Indonesia. Bandung Conference Series: Statistics, Vol. 3, No. 1, 143-150, 2023.
Shanker, R. The Discrete Poisson-Aradhana Distribution. Turkiye Klinikleri Journal of Biostatistics. Vol. 9, No. 1, 12-22, 2017.
Rohiim, M. D. N., Mutaqin, A. K. Pemodelan Data Frekuensi Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor untuk Cakupan Third Party Liability Menggunakan Distribusi Poisson-Aradhana. Lebesgue: Jurnal Ilmiah Pendidikan Matematika, Matematika dan Statistika, Vol. 4, No. 2, 1376-1386, 2023.84
Law, A. M., Kelton, W. D. Simulation Modeling and Analysis. Third Edition, Boston: Mc Graw Hill, 2000.
Moumeesri, A., Klongdee, W., Pongsart, T. Bayesian Bonus-Malus Premium with Poisson-Lindley Distributed Claim Frequency and Lognormal-Gamma Distributed Claim Severity in Automobile Insurance. WSEAS Transactions on Mathematics, Vol. 19, 443-451, 2020.
Ni, W., Constantinescu, C., Pantelous, A. A. Bonus-Malus Systems with Weibull Distributed Claim Severities. Annals of Actuarial Science, Vol. 8, No. 2, 217-233, 2014.
Andriani, S., Mutaqin, A. K. Penerapan Distribusi Campuran Lognormal-Gamma pada Data Besar Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor. Bandung Conference Series: Statistics, Vol. 3, No. 1, 35-41, 2023.
Jaroengeratikun, U., Dankunprasert, S., Talangtam, T. Infinite Mixture of Rayleigh-Rayleigh Distribution and Its Application to Motor Insurance Claims. Pakistan Journal of Statistics, Vol. 38, No. 3, 315-340, 2022.
Azijah, N. R., Mutaqin, A. K. Pemodelan Besar Klaim Asuransi untuk Jaminan Third Party Liability Menggunakan Distribusi Campuran Rayleigh-Rayleigh. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, Vol. 8, No. 11, 6361-6370, 2023.
Bhati, D., Ravi, S. On Generalized Log-Moyal Distribution: A New Heavy Tailed Size Distribution. Insurance: Mathematics and Economics, 2018, https://doi.org/10.1016/j.insmatheco.2018.02.002.
Moyal, J. E. XXX. Theory of ionization fluctuations. The London, Edinburgh, and Dublin Philosophical Magazine and Journal of Science: Series 7, 46:374, 263-280, 1955, DOI: 10.1080/14786440308521076.
Asgharzadeh, A, Nadarajah, S., Sharafi, F. Generalized Inverse Lindley Distribution with Application to Danish Fire Insurance Data, Communications in Statistics - Theory and Methods, 2016, DOI: 10.1080/03610926.2015.1096394.
Lindley, D. V. Fiducial Distributions and Bayes' Theorem. Journal of the Royal Statistical Society: Series B (Methodological), Vol. 20, No. 1, 102-107, 1958.
Anisah, S., Mutaqin, A. K. Modeling Third Party Liability Insurance Claim Severity Using Generalized Inverse-Lindley Distribution. IOSR Journal of Computer Engineering, Vol. 19, No. 5, 21-27, 2023.
Sheskin, D. J. Handbook of Parametric and Nonparametric Statistical Procedures. Second Edition, London: Chapman and Hall/CRC, 2000.