AKAD IJARAH ‘ALA THA’AH: Studi tentang Fikih Niyabah dan Ujrah dalam Jasa Keagamaan Haji dan Umrah
Synopsis
Jumlah Halaman : 171
Tinggi Buku : 23 cm
ISBN : 978-623-5407-65-4
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah Pasal 3 menyebutkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bertujuan, memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi jemaah haji dan jemaah umrah sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat dan mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Melalui pemberian pelayanan yang baik terhadap jemaah sangatlah penting karena hal itu merupakan salah satu bentuk pembinaan atau fasilitas yang diberikan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), sebagai penyelengara ibadah haji pelayanan yang terbaik atau disebut dengan pelayanan prima. Mengingat dalam memberikan pelayanan haji dan umrah berupa kegiatan bimbingan manasik oleh seorang muthawwif atau pembimbing merupakan hal yang sangat penting untuk dilaksanakan.
Buku ini berisi kajian ilmiah tentang jasa keagamaan ibadah haji dan umrah yang didalamnya memuat pembahasan mengenai keabsahan hukum badal/niyabah (penggantian) ibadah haji dan umrah serta implikasinya terhadap ujrah (upah) dalam pelaksanaan jasa badal haji dan umrah. Tim peneliti membahas secara detail serta komprehensif dari aspek hukum Islam (baca: fikih) serta dilengkapi pula anlisis di dalamnya berdasarkan pendekatan hukum positif di Indonesia, berupa regulasi serta fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).