Buku Panduan Praktis Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Sumber

Authors

Dr. Ir. Mohamad Satori, M.T., IPU
Fakultas Teknik, Universitas Islam Bandung

Synopsis

Jumlah Halaman       : 98

Tinggi Buku                : 20

ISBN                             : 978-634-7087-06-5

 

Pengurangan sampah adalah merupakan kegiatan yang harus dilakukan dalam pengelolaan sampah sebagaimana tertuang dalam UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Hal ini disebabkan karena pengelolaan sampah yang menggunakan pendekatan end of pipe treatment dimana hanya mengandalkan TPA terbukti sering menjadi petaka di berbagai kota dan kabupaten. Terkait dengan program pengurangan sampah juga telah diatur dalam Perpres No. 97 tahun 2017 tentang  Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Kegiatan pengurangan sampah sebagaimana diatur dalam PP No. 81 tahun 2012 terdiri dari 3 kegiatan, yaitu pencegahan (reduce), penggunaan ulang (reuse) dan pendaurulangan (recycle) yang kemudian dikenal dengan istilah 3R. Kegiatan 3R wajib dilakukan oleh setiap orang baik individu maupun kelompok orang, mulai di tingkat produksi (produsen) hingga di tingkat konsumsi (konsumen).

Pengurangan sampah dengan pola 3R erat kaitannya dengan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Untuk melakukan kegiatan pengurangan sampah berbasis masyarakat tersebut diperlukan panduan bagaimana cara melakukan aktifitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan menggunakan prinsip 3R tersebut,  mulai dari memilah sampah di rumah tangga, mengolah sampah organik, hingga mengelola dan mengolah sampah anorganik melalui bank sampah.

Pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan pola 3R dimulai dengan perlunya memilah sampah di sumber sampah, baik rumah tangga, sekolah, perkantoran, dan lain-lain. Pemilahan sampah di sumber sampah minimal sampah dibagi kedalam 3 kelompok yaitu sampah organik mudah busuk, sampah anorganik bahan daur ulang dan sampah rsidu dan B3. Sampah organik kemudian diolah menjadi kompos maupun dikonversi menjadi energi (biogas). Metode biopori, takakura, bata terawang, drum komposter dan biodigester. Sedangkan untuk pengelolaan sampah anorganik adalah pengurangan melalui bank sampah.

Published

January 3, 2025